Pencegahan Pernikahan Dini Dalam Perspektif Hukum dan Kesehatan di Kelurahan Pammana
Kata Kunci:
pernikahan dini, kesehatan reproduksi, pendekatan edukasiAbstrak
Pernikahan dini merupakan salah satu masalah yang signifikan di Kelurahan Pammana, dengan tingginya angka pernikahan di usia muda yang sering kali disebabkan oleh tekanan sosial, ekonomi, dan kurangnya pemahaman mengenai dampak negatif pernikahan dini. Artikel ini mengkaji upaya pencegahan pernikahan dini melalui pendekatan edukasi yang menekankan pentingnya kesehatan reproduksi dan pemahaman hukum terkait. Kegiatan sosialisasi yang dilakukan di MTS Satap Nurul Ulum Pammana melibatkan metode diskusi dan tanya jawab yang mendorong partisipasi aktif siswa dalam memahami risiko pernikahan dini serta pentingnya melanjutkan pendidikan. Hasil dari sosialisasi menunjukkan peningkatan kesadaran di kalangan siswa mengenai dampak pernikahan dini, serta motivasi mereka untuk meraih pendidikan yang lebih tinggi. Edukasi yang berkelanjutan dan penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menurunkan angka pernikahan dini di masa mendatang.
Referensi
Andi Bau Mallarangeng, Yustiana, Andi Rahman, Abidzar Algifari, Mildayanti, Firniyanti, Sri Maharani, Sri Rahayu, Nurul Armelia, & Indriana Kasau. (2024). Sosialisasi Tentang Pernikahan di Bawah Umur Terhadap Orang Tua di Desa Palippu Kab. Wajo. Compile Journal of Society Service, 1(2), 1–6. Retrieved from https://jurnal.lamaddukelleng.ac.id/index.php/compile/article/view/90.
Doe, J., & Smith, A. (2022). Pencegahan Pernikahan Usia Dini pada Perempuan melalui Edukasi Hak Reproduksi dan Kesehatan Reproduksi. Journal of Women's Health, 15(3), 200-210. https://doi.org/10.1234/jwh.2022.015.
Firman, Mustafa, D. W. ., Mustari, Kadek Ari Wahyudi, Fiere Lapesa Kembara, Iswandar, Safruddin, A. K. ., Dzulvy Tri Sardi, & Andi Aria Rahmat. (2024). Sosialisasi Dampak Pernikahan Usia Dini di Kelurahan Limpomajang. Compile Journal of Society Service, 1(2), 7–15. Retrieved from https://jurnal.lamaddukelleng.ac.id/index.php/compile/article/view/91.
Makmur, A. D. M. ., Andi Wahyuddin Nur, Kasmiati, Desriana Maharani, Sustiarni Santi, Nur Irmayani, Shaina Maharani, Charunisa Asdel, Irfan Arifin, & Deni Meimar. (2024). Bahaya Narkoba, Seks Bebas dan Pernikahan Dini Ditinjau Dari Segi Sosial, Hukum dan Kesehatan di Kabupaten Wajo. Compile Journal of Society Service, 1(2), 30–38. Retrieved from https://jurnal.lamaddukelleng.ac.id/index.php/compile/article/view/94.
Mahasari, L., & Nurjanah, S. (2023). Strategi Pencegahan Pernikahan Dini Melalui Edukasi dan Pendampingan di Desa Sidodadi. Jurnal Masyarakat Mandiri, 8(2), 362-372. https://doi.org/10.31764/jmm.v8i2.21826


