Peran Manajemen Sumber Daya Manusia Dalam Meningkatkan Pendapatan Bumdes di Desa Belawae Kabupaten Sidenreng Rappang
Kata Kunci:
manajemen SDM, pendapatan desa, BUMDesAbstrak
Penelitian ini membahas peran manajemen sumber daya manusia dalam meningkatkan pendapatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Belawae, Kabupaten Sidenreng Rappang. Latar belakang penelitian didasari oleh pentingnya optimalisasi sumber daya manusia dalam pengelolaan BUMDes untuk memperkuat ekonomi desa. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis sejauh mana peran fungsi manajemen sumber daya manusia seperti perencanaan, pelatihan, dan pengawasan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan BUMDes. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui kuesioner, wawancara, dan observasi terhadap seluruh pengurus BUMDes sebanyak 12 responden (sampel jenuh). Data dianalisis menggunakan tabel frekuensi dan perhitungan persentase. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya manusia yang efektif, termasuk kerja sama antara pemerintah desa dan pengurus BUMDes, berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Implikasi penelitian ini menegaskan pentingnya pelatihan berkelanjutan, peningkatan kompetensi pengurus, serta strategi pemberdayaan masyarakat dalam mendorong kemandirian ekonomi desa melalui optimalisasi peran BUMDes.
Referensi
Andi Yuniarti, Novianti, & M. Zhali. (2024). Manajemen Produksi Sumber Daya Manusia Dalam Pengembangan Produk Pembiayaan Halal di Bank Syariah. Precise Journal of Economic, 3(2), 29–36. Diambil dari https://jurnal.lamaddukelleng.ac.id/index.php/precise/article/view/144
Hasibuan, M. S. P. (2000). Manajemen: Dasar, pengertian, dan masalah. Jakarta: Bumi Aksara.
Handoko, T. H. (2018). Manajemen personalia dan sumber daya manusia (Edisi ke-2). Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
Manullang, M. (2002). Dasar-dasar manajemen. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Mujiyono. (2017). Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Pedesaan, 5(2), 45–56.
Peraturan Desa Belawae Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Bersama. (2018). Pemerintah Desa Belawae, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidenreng Rappang.
Qori Rusdiana. (2019). Pembangunan ekonomi desa berbasis penguatan sumber daya manusia. Bandung: Alfabeta.
Ramadana, C. B., Yustika, A. E., & Nugroho, R. (2017). Evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penggerak ekonomi desa. Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik, 5(2), 123–135.
Rivai, V., & Sagala, E. J. (2015). Manajemen sumber daya manusia untuk perusahaan: Dari teori ke praktik. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. (2014). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7.
Yuniarti, A., Hartono, K., & Fahmi. (2022). Analisis Penerapan Prinsip Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan pada Baitul Maal Wat Tamwil As’adiyah Sengkang. Precise Journal of Economic, 1(2), 87–96. Retrieved from https://jurnal.lamaddukelleng.ac.id/index.php/precise/article/view/22
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.



