Bahaya Narkoba, Seks Bebas dan Pernikahan Dini Ditinjau Dari Segi Sosial, Hukum dan Kesehatan di Kabupaten Wajo

Penulis

  • Andi Dadi Mashuri Makmur Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng
  • Andi Wahyuddin Nur Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng
  • Kasmiati Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng
  • Desriana Maharani Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng
  • Sustiarni Santi Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng
  • Nur Irmayani Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng
  • Shaina Maharani Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng
  • Charunisa Asdel Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng
  • Irfan Arifin Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng
  • Deni Meimar Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng

Kata Kunci:

bahaya narkoba, seks bebas, pernikahan dini

Abstrak

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap  bahaya narkoba, seks bebas, dan pernikahan dini. Rendahnya pemahaman, mengakibatkan peningkatan pesat penyalahgunaan narkoba, pernikahan dini dan seks bebas. Bahaya narkoba, dan seks bebas berdampak pada generasi penerus bangsa juga perlu adanya kesadaran baik anak maupun orang tua. Pernikahan dini memiliki dampak buruk bagi kesehatan reproduksi, sehingga sangat memerlukan kematangan atau kedewasaan baik mental maupun fisik, dan adanya pemahaman yang siap sebelum menjalani pernikahan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat yang berada di Desa Wewangrewu Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo tentang upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terhadap masyarakat, juga sangat ditekankan pentingnya kesadaran dan kepedulian orang tua terhadap anak. Sosialisasi ini dilakukan dengan metode pemaparan meteri, diskusi dan tanya jawab.

Referensi

Aminudin. (1997). Kecenderungan Perilaku Seks Bebas Remaja Perkotaan. Laporan Penelitian. Puslit Sosial Budaya Universitas Diponegoro.

Andi Dadi Mashuri Makmur, Amrullah, & Andi Wahyuddin Nur. (2023). Problematika Penyidik Polres Wajo Dalam Penanganan Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh Anak. Legal Journal of Law, 2(1), 16–33. Retrieved from https://jurnal.lamaddukelleng.ac.id/index.php/legal/article/view/46.

BNN. (2023). Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan Menghadiri Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel Beserta Polres Jajaran. BNN. Diakses dari https://sulsel.bnn.go.id/kepala-bnn-provinsi-sulawesi-selatan-menghadiri-press-release-dan-pemusnahan-barang-bukti-narkoba-direktorat-reserse-narkoba-polda-sulsel-beserta-polres-jajaran/.

BNN Karangasem. Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba. Diakses dari https://karangasemkab.bnn.go.id/faktor-penyebab-penyalahgunaan-narkoba/#:~:text=Keinginan%20untuk%20mencoba%2C%20ingin%20tampil,akhirnya%20menjadi%20adiksi%20(ketergantungan).&text=Pengaruh%20lingkungan%2C%20pergaulan%20yang%20salah,akhirnya%20terjerumus%20kedalam%20penyalahgunaan%20narkoba.

Halodoc. (2022, 5 Oktober). Bukan Hanya HIV, Ini 6 Bahaya Seks Bebas pada Remaja. Halodoc. Diakses dari https://www.halodoc.com/artikel/bukan-hanya-hiv-ini-6-bahaya-seks-bebas-pada-remaja.

Kumparan. (2023, 22 Juni). UNICEF: Indonesia Peringkat 8 Dunia Banyaknya Kasus Pernikahan Dini. Kumparan. Diakses dari https://kumparan.com/beritaanaksurabaya/unicef-indonesia-peringkat-8-dunia-banyaknya-kasus-pernikahan-dini-20eMLxG2FyL/1.

Mallarangeng, A. B. (2020). Hukum dan Etika Profesi. CV Mange.

Muhadjir Effendi. (2020, 3 November). Seks Bebas Bertentangan dengan Budaya Bangsa Indonesia. (Siaran Pers). Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia. Diakses dari https://www.kemenkopmk.go.id/sites/default/files/artikel/2020-11/Seks%20Bebas%20Bertentangan%20dengan%20Budaya%20Bangsa%20Indonesia.pdf.

Muhammad Darmawan. (2023, 28 Desember). Polda Sulsel Catat 2.217 Kasus Narkoba Selama 2023, 3.153 Orang Tersangka. Detik. Diakses dari https://www.detik.com/sulsel/hukum-dan-kriminal/d-7112714/polda-sulsel-catat-2-217-kasus-narkoba-selama-2023-3-153-orang-tersangka.

Nabilah Muhammad. (2022, 7 Juli). Jumlah Kasus Narkoba Terbanyak di 10 Provinsi Indonesia (2022). Katadata. Diakses dari https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/07/07/10-provinsi-dengan-jumlah-kasus-narkoba-terbanyak-2022-di-indonesia-jawa-timur-teratas.

Polri. (2021). Indonesia Berada di Fase Darurat Narkoba. Pusiknas Polri. Diakses dari https://pusiknas.polri.go.id/detail_artikel/indonesia_berada_di_fase_darurat_narkoba.

Pourtaheri, A., Sany, S. B. T., Aghaee, M. A., Ahangari, H., & Peyman, N. (2023). Prevalence and Factors Associated With Child Marriage, a Systematic Review. BMC Women's Health, 23(1), 531. https://doi.org/10.1186/s12905-023-02634-3.

Prima Gumilang. (2023, 1 Agustus). Bom Waktu Pernikahan Dini: Kemiskinan Ekstrem dan Nasib Indonesia 2045. CNN Indonesia. Diakses dari https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230726192849-12-978265/bom-waktu-pernikahan-dini-kemiskinan-ekstrem-dan-nasib-indonesia-2045.

UNODC . (2023, June 26). Press Release: UNODC World Drug Report 2023 Warns of Converging Crises as Illicit Drug Markets Continue to Expand. UN Office on Drugs and Crime (UNODC). Retrieve from https://www.unodc.org/unodc/en/press/releases/2023/June/unodc-world-drug-report-2023-warns-of-converging-crises-as-illicit-drug-markets-continue-to-expand.html?testme.

Unduhan

Diterbitkan

2024-03-15

Cara Mengutip

Makmur, A. D. M. ., Andi Wahyuddin Nur, Kasmiati, Desriana Maharani, Sustiarni Santi, Nur Irmayani, Shaina Maharani, Charunisa Asdel, Irfan Arifin, & Deni Meimar. (2024). Bahaya Narkoba, Seks Bebas dan Pernikahan Dini Ditinjau Dari Segi Sosial, Hukum dan Kesehatan di Kabupaten Wajo. Compile Journal of Society Service, 1(2), 30–38. Diambil dari https://jurnal.lamaddukelleng.ac.id/index.php/compile/article/view/94

Terbitan

Bagian

Articles