Tinjauan Hukum Terhadap Kemiripan Merek Pada Suatu Produk Makanan dan Minuman

Penulis

  • Muharawati Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng
  • Nur Fadhillah Aldama Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng
  • Ella Ayu Lestari Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng

Kata Kunci:

tinjauan hukum, kemiripan merek, perlindungan hukum

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui peran pemerintah dalam menangani kasus kemiripan merek pada suatu produk makanan dan minuman menurut Undang-Undang Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis juga mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi perlindungan merek menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Peneltian ini dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Selatan dengan menggunakan jenis dan sumber data primer dan sekunder dengan metode penelitian wawancara, observasi, studi dokumen, dan dokumentasi sehingga data yang diperoleh dianalisis berkualitas dan komprehensif sehingga dipaparkan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam kasus kemiripan merek tidak hanya pemerintah yang berperan penting dalam memangani kasus kemiripan merek melainkan masyarakat juga harus memiliki pengetahuan dan wawasan tentang merek makanan dan minuman, yang dimana bahwa jika merek sudah didaftarkan oleh pemilik merek dan memiliki sertifikat artinya merek tersebut sudah memiliki perlindungan hukum, dan hanya bisa digunakan jika memiliki izin dari pemilik merek yang sah untuk digunakan.

Referensi

Firmansyah, H. (2013). Perlindungan Hukum Terhadap Merek. Yogyakarta: Medpress Digital.

Ishaq. (2017). Metode Penelitian Hukum dan Penelitian Skripsi Tesis dan Disertasi. Bandung: Alfabeta.

Miru, A. (2005). Hukum Merek. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Purwaka, T. H. (2017). Perlindungan Merek. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Sutedi, A. (2009). Hak Atas Kekayaan Intelektual. Jakarta: Sinar Grafika Offset.

Syamsuddin, M (2007). Operasionalisasi Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grapindo Persada.

UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Unduhan

Diterbitkan

15-05-2023

Cara Mengutip

Muharawati, Nur Fadhillah Aldama, & Ella Ayu Lestari. (2023). Tinjauan Hukum Terhadap Kemiripan Merek Pada Suatu Produk Makanan dan Minuman. Legal Journal of Law, 2(1), 56–62. Diambil dari https://jurnal.lamaddukelleng.ac.id/index.php/legal/article/view/49

Terbitan

Bagian

Articles