Implikasi Hukum Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah Secara Massal Swadaya Terhadap Pembebanan Hak Tanggungan

Penulis

  • Andi Dadi Mashuri Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng
  • Yustiana Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng

Kata Kunci:

penerbitan sertifikat massal, pembebanan hak tanggungan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pembebanan hak tanggungan pelaksanaan   program sertifikat massal swadaya (SMS) dan untuk mengetahui kendala pembebanan hak tanggungan yang dihadapi oleh Kantor BPN Kabupaten Wajo dalam melaksanakan program sertifikat massal swadaya di Desa Lempa Dan Desa Patila Kecamatan Pammana. Metode yang digunakan dalam penelitian mengunakan penelitian kualitatif melalui observasi ,wawancara  dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian di lapangan menunjukkan bahwa praktik pembebanan biaya dalam SMS di Dusun Palaguna Desa Lempa dimulai dari kegiatan penyuluhan, pembiayaan dan pelaporan. Dalam kegiatan penyuluhan menjelaskan biaya yang dibebankan kepada masyarakat, manfaat dari adanya kegiatan SMS, dan bagaimana kegiatan SMS akan dilaksanakan, serta syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi dalam mendaftarkan tanahnya melalui kegiatan SMS. Besaran biaya program SMS di Desa Lempa terbagi menjadi dua kategori, yaitu kategori awal dibebankan biaya Rp 450.000.00 dan kategori kedua dibebankan biaya Rp 450.000,00. Dari kedua biaya tersebut yang Rp 150.000,00 untuk agrarian dan sisanya untuk operasional desa. Dari hal tersebut dapat diketahui bahwa SMS di Dusun Palaguna  Desa Lempa telah melanggar ketentuan Peraturan Kepala BPN Nomor 7 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nomor 6 tahun 2018 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang Dibebankan Kepada Masyarakat. Pelaksanaan program SMS di  Kantor BPN  Kabupaten Wajo dilaksanakan melalui proses persiapan yang terdiri dari kegiatan koordinasi dan penyuluhan, proses pelaksanaan yang terdiri  dari kegiatan pengumpulan data yuridis, pengumpulan data fisik, pemeriksaan tanah, keputusan pemberian hak atas tanah, proses sertifikat dan penyerahan pertifikat  serta  laporan belum  terlaksana dengan baik dan kendala-kendala yang dihadapi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo dalam melaksanakan Program SMS antara lain: (a) Sebagian masyarakat tidak menerima program SMS karena beranggapan proses pengurusan sertifikat mahal dan berbelit-belit dan lama. (b)     Camat dan para Kepala Desa/Kelurahan kurang mendukung karena beranggapan program tersebut tidak pro rakyat. (c) Keterbatasan Sarana dan prasarana. (d) Dengan adanya beberapa kendala teknis. (e) Tingginya pembebanan biaya terhadap Masyrakat.

Referensi

Adhie, Brahmana dan Menggala, Hasan Basri Nata. (2002). Reformasi Pertanahan: Pemberdayaan Hak-hak Atas Tanah Ditinjau Dari Aspek Hukum, Sosial, Politik, Ekonomi, Hankam, Teknis dan Budaya. Bandung: Mandar Maju.

Abdurrahman. (1978). Aneka Masalah Hukum Agraria dalam pembangunan di Indonesia. Bandung: Alumni.

Effendie, Bactiar. (1993). Pendaftaran Tanah di Indonesia dan Peraturan Pelaksanaannya. Bandung: Alumni.

Boedi, Harsono. (2003). Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan UUPA, Isi dan Pelaksanaannya. Jilid I. Jakarta: Hukum Tanah Nasional Djambatan.

Adrian Sutedi. (2010). Hukum Hak Tanggungan. Jakarta: Sinar Grafika.

Soedharyo Soimin (2007). Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Jakarta: Sinar Grafika.

Juliantono, Ferry. J. (2000). Tanah Untuk Rakyat. Jakarta: Pustaka Zaman.

Mudjiono. (1997). Politik dan Hukum Agraria. Yogyakarta: Liberty.

Parlindungan, A.P. (1993). Beberapa Masalah Dalam UUPA. Bandung: Mandar Maju.

Rajagukguk, Erman. (1995). Hukum Agraria, Pola Penguasaan Tanah dan kebutuhan Hidup. Jakarta: Chandra Pratama.

Ruchiyat, Eddy. (1999). Politik Pertanahan Nasional Sampai Orde Reformasi. Bandung: Alumni.

Soetiknjo, Iman. (1999). Politik Agraria Nasional: Hubungan Manusia Dengan Tanah Berdasarkan Pancasila. Yogyakarta: GAMA University Press.

Soimin, Soedharyo. (2001). Status Hak Dan Pembebasan Tanah. Jakarta: Sinar Grafika.

Sumardjono, Maria. S.W. (2001). Kebijakan Pertanahan Antara Regulasi dan Implementasi. Jakarta: Penerbit Kompas.

Sunanto, Hatta, et. al. (2000). Menggeser Pembangunan, Memperkuat Rakyat: Emansipasi dan Demokrasi Mulai dari Desa. Yogyakarta: Penerbit Lapera.

Tjondronegoro, Sediono M.P. (1999). Sosiologi Agraria: Kumpulan Tulisan Terpilih, Bandung: Yayasan Akatiga

Unduhan

Diterbitkan

15-11-2022

Cara Mengutip

Andi Dadi Mashuri, & Yustiana. (2022). Implikasi Hukum Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah Secara Massal Swadaya Terhadap Pembebanan Hak Tanggungan. Legal Journal of Law, 1(2), 11–29. Diambil dari https://jurnal.lamaddukelleng.ac.id/index.php/legal/article/view/26

Terbitan

Bagian

Articles