Analisis Hukum Kebijakan Program Kartu Keluarga Sejahtera di Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo

Authors

  • Firman Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng
  • Muharawati Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng

Keywords:

program pengentasan kemiskinan

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan (1) Untuk mengetahui Implemetasi Program Pengentasan Kemiskinan  Pembagian  Kartu Keluarga Sejahtera di Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo dan (2) Untuk mengetahui Kebijakan Program Pembagian Kartu Keluarga Sejahtera di Kecamatan  Tempe  Kabupaten Wajo. Metode yang digunakan dalam penelitian mengunakan penelitian kualitatif, melalui wawancara, penelitian dilakukan di Kantor Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Wajo. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan (1). Implemetasi Program Pengentasan Kemiskinan Pembagian  Kartu Keluarga Sejahtera di Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo, Pemerintah daerah telah berupaya dalam mensosialisasikan Program Kartu Keluarga Sejahtera di Kecamatan Tempe, karena sosialisasi sangat penting sebagai langkah awal dalam memberikan pemahaman dan mengimplementasikan program kartu keluarga sejahtera kepada masyarakat.dan (2). Kebijakan Program Pembagian Kartu Keluarga Sejahtera di Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo Pendataan yang dilakukan dalam program Kartu Keluarga Sejahtera masih kurang efektif karena masih terpat kesalahan yang ditemukan dikarenakan mereka masih menggunakan data lama yaitu data hasil pendataan program perlindungan sosial (PPLS) tahun 2011. Namun mereka telah melakukan perbaikan ulang tetapi masih terdapat kesalahan, sehingga penerima KKS ini belum merata dikarenakan pendataannya yang kurang efektif. Pemerintah setempat telah berupaya melakukan pengawasan dengan baik  agar program bantuan sosial ini dapat bermanfaat bagi masyarakat penerima.

References

Agustino Leo. (2016). Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.

Fermana, S. (2009) Kebijakan Publik Sebuah Tinjauan Filosofis. Yogjakarta: Ar-Ruzz Media.

Kutha Ratna, N. (2010) Metodologi Penelitian Kajian Budaya dan Ilmu.

Nugroho, Riant. (2003). Kebijakan Publik: Formulasi, Implementasi, Evaluasi. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Nugroho, Riant. (2009). Public Policy: Teori Kebijakan, Analisis Proses Kebijakan, Perumusan, Implementasi, Evaluasi, Revisi Risk Management dalam Kebijakan Publik, Kebijakan sebagai The Fifth Estate Metode Penelitian Kebijakan. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Parsons, Wayne. (2008). Public Policy: Pengantar Teori dan Praktik Analisis Kebijakan. Jakarta: Predana Media Group.

Subarsono. (2006). Analisis Kebijakan Publik: Konsep Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Tjokroamidjojo, Bintoro. (2002). Reformasi Nasional Penyelenggaraan Good Governance dan Perwujudan Masyarakat Madani. Jakarta: Tanpa Penerbit.

Winarno. (2008). Kebijakan Publik Teori dan Proses. Yogyakarta: MedPress.

Published

11/15/2022

How to Cite

Firman, & Muharawati. (2022). Analisis Hukum Kebijakan Program Kartu Keluarga Sejahtera di Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo. Legal Journal of Law, 1(2), 45–56. Retrieved from https://jurnal.lamaddukelleng.ac.id/index.php/legal/article/view/28