Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Sampah
Keywords:
implementasi perda, pengelolaan sampah, wajoAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan Perda Kabupaten Wajo Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Sampah di daerah pesisir sungai Kecamatan Sabbangparu dan peran pemerintah Kabupaten Wajo dalam pengelolaan sampah sehingga mencegah terjadinya kerusakan dan pencemaran lingkungan di Kabupaten Wajo. Penelitian dilakukan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo dan daerah pesisir sungai Kecamatan Sabbangparu dengan jenis dan sumber data primer dan data sekunder dengan menggunakan metode purposive sampling dan snowball sampling. Pengumpulan data dengan cara melalui kajian observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan Perda Kabupaten Wajo Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Sampah di daerah pesisir sungai Kecamatan Sabbangparu dianggap masih belum maksimal karena masih banyak masyarakat yang dengan sadar tidak membuang sampahnya ke TPS (tempat pembuangan sampah) malah membuang sampahnya ke sungai dan drainase. Adapun peran pemerintah Kabupaten Wajo dalam pengelolaan sampah sehingga mencegah terjadinya kerusakan dan pencemaran lingkungan yaitu dengan mengadakan suatu program yaitu bosara (bola sampah sehat dan sejahtera), dan proklim (program kampung iklim) yang diharapkan dapat menjadi kerja sama antara masyarakat dengan pemerintah dalam pengelolaan sampah.
References
Dewata, Indang, Yun Heri Danhas. (2018). Pencemaran Lingkungan. Depok: Raja Grafindo Persada.
Efendi, A’an. (2014). Hukum Lingkungan: Instrumen Ekonomik dalam Pengelolaan Lingkungan di Indonesia dan Perbandingannya dengan beberapa Negara. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Efendi, A’an. (2017). Hukum Pengelolaan Lingkungan. Surabaya: Indeks.
E, Mulyasa. (2013). Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Hardjasoemantri, Koesnadi. (1990). Aspek Hukum Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Hermanislamet, Bondan. (1989). Kebijaksanaan Pembangunan dan Lingkungan Hidup: Tata Ruang Pembangunan dan Lingkungan Hidup. Makalah Kursus Dasar-dasar AMDAL Kantor Men-KLH dan PPLH UGM Yogyakarta.
Ismail Ali, & Besse Muqita Mentari Rijal. (2022). Upaya Hukum dalam Penanggulangan Tindak Pidana Pasca Banjir Bandang di Masamba Kabupaten Luwu Utara. Legal Journal of Law, 1(2), 57–72. Retrieved from https://jurnal.lamaddukelleng.ac.id/index.php/legal/article/view/29.
Ismail Ali, & Andi Sumangelipu. (2023). Pengantar Hukum Bisnis. Sengkang: CV Mange.
Martopo, Sugeng. (1990). Pendekatan Multidisiplin dalam Ilmu Lingkungan. Makalah, Seminar Sumbangan Berbagai Disiplin Ilmu Untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat tentang Lingkungan, Sema Fak. Biologi UGM Yogyakarta, 10 September 1990.
Renggong, Ruslan. (2018). Hukum Pidana Lingkungan. Makassar: Prenamedia Group.
Soemartono, R.M Gatot P. (2004). Hukum Lingkungan Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Soemarwoto, Otto. (1994). Ekologi: Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Edisi Revisi, Cet. Ke-6. Bandung: Djambatan.
Soerjani, M, dkk. (1987). Lingkungan: Sumber Daya Alam dan Kependudukan dalam Pembangunan. Jakarta: UI Press.
Soerjani, Mohamad. (1998). Pengembangan Ilmu Lingkungan dalam Upaya Menunjang Pembangunan Berlanjut. Pidato Pengukuhan dalam Jabatan Guru Besar Tetap Ekologi dan Ilmu Lingkungan pada Fakultas Mipa Universitas Indonesia, Jakarta.
Sulaeman Sagoni, & Andi Wahyudi. (2022). Implikasi Hukum Terhadap Mal Administrasi Kebijakan Penataan Lingkungan di Kota Sengkang. Legal Journal of Law, 1(2), 85–101. Retrieved from https://jurnal.lamaddukelleng.ac.id/index.php/legal/article/view/42.
Sumaatmadja, Nursid. (1989). Studi Lingkungan Hidup. Alumni, Bandung.
Usman, Nurdin. (2002). Konteks Implementasi Berbasis Kurikulum. Jakarta
Wahid, A. M. Yunus. (1999). Beberapa Aspek Tentang Hukum Kehutanan. Bahan ajar Fakultas Hukum Unhas.
Wahid, A. M. Yunus. (2020). Pengantar Hukum Lingkungan. Makassar: Prenadamedia Group.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Legal Journal of Law

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


